Sasar Miras Narkoba dan Premanisme, Polres Morowali Bersama Polsek Jajaran Laksanakan KRYD

    Sasar Miras Narkoba dan Premanisme, Polres Morowali Bersama Polsek Jajaran Laksanakan KRYD

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polres Morowali bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) yakni dengan melaksanakan patroli serta razia dengan sasaran minuman keras, narkoba, premanisme dan lain-lain, Sabtu malam (26/03/2022).

    Kapolres morowali AKBP ARDI RAHANANTO S.E., S.I.K., M.Si. mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana agar situasi Kamtibmas tetap kondusif sesuai yang di inginkan.

    "KRYD ini dilaksanakan oleh personil dan polsek jajaran tujuannya untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana sehingga situasi kamtibmas diwilayah polres morowali tetap kondusif, " ungkap perwira polisi dua bunga di pundaknya itu 

    Dari hasil kegiatan tersebut personil Polres Morowali dan Polsek jajaran berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:

    - 26 ( dua puluh enam ) botol Bir Bintang.  -  20 ( dua puluh ) botol anggur merah.  - 12 (dua belas) botol Mc. Donald - 16 ( enam belas ) botol Cap Kijang - 6 (enam) miras jenis cap tikus - 16 ( enam belas ) botol bir singaraja - 2 ( dua ) jerigen 30 liter miras jenis cap tikus.  - 146 ( seratus empat puluh enam ) plastik bening miras jenis cap tikus.

    Pelaksanaan razia dilaksanakan dibeberapa tempat, disamping razia personil polres dan Polsek jajaran juga melaksanakan sambang kepada warga serta menghimbau agar tetap mematuhi Prokes.

    (PATAR JS)

    MOROWALI Sulawesi Tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Membanggakan, Atlet Catur Buteng Sumbang...

    Artikel Berikutnya

    Polres Morowali Tangkap Pelaku Pencurian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami