Polres Morowali Tangkap Pelaku Pencurian Barang Elektronik di Bahodopi

    Polres Morowali Tangkap Pelaku Pencurian Barang Elektronik di Bahodopi

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Personil Polres Morowali yang tergabung dalam Operasi Pekat I Tinombala 2022 Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian barang elektronik yang berinisial AK alias Udin, beralamat di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Jum'at (25/03/2022).

    Setelah dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa pelaku selama ini telah melakukan pencurian barang elektronik di wilayah Kecamatan Bahodopi, kab. Morowali, berupa Handphond (HP) 7 unit dengan berbagai tipe beserta laptop 2 unit.

    Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 unit hp merk vivo dan realme dan sisanya masih dalam proses pengembangan oleh aparat polres Morowali bersama Polsek Jajaran.

    Kapolres Morowali AKBP ARDI RAHANANTO S.E. S.I.K. M.Si mengatakan operasi pekat I Tinombala 2022 telah menargetkan sasaran Kecamatan Bahodopi yang mana kecamatan tersebut merupakan padat penduduk, potensi terjadinya kejahatan.

    "Dalam rangka Operasi Pekat I Tinombala 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Morowali yang dimulai sejak tgl 21 maret 2022, personil Polres Morowali berhasil mengungkap pelaku pencurian barang elektronik yang terjadi diwilayah Kec. Bahodopi yang sudah ditargetkan dalam Operasi Pekat ini, " terangnya.

    Seperti diketahui bahwa Polres Morowali sedang melaksanakan Operasi Pekat I Tinombala 2022 yang dimulai sejak 21 Maret 2022.

    (PATAR JS)

    MOROWALI Sulawesi Tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Sasar Miras Narkoba dan Premanisme, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Menuju Menang Pemilu 2024, Partai Perindo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami