Kunker di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya, Pj Bupati Morowali Umumkan Kenaikan Insentif Petugas Rumah Ibadah

    Kunker di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya, Pj Bupati Morowali Umumkan Kenaikan Insentif Petugas Rumah Ibadah
    Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Pj Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Muttaqin Sonaru, SP, Staf Ahli Bidang Kesra, Abd. Malik Hafid, S.H.I., M.Si, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Kemasyarakatan, Drs. Ichwan Bachmid, Kepala Bappelitbangda, Hasyim, S.P, Plt. Kadis Perumahan dan sejumlah pejabat eselon III lainnya, menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya pada Rabu (5/6/-2024).

    Kunjungan tersebut, selain evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah juga mencari solusi segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya.

    Dalam kunjungannya, Pj. Bupati, Rachmansyah Ismail, mengumumkan kenaikan insentif bagi petugas rumah ibadah pada kedua kecamatan itu.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.

    Dikesempatan tersebut, Rachmansyah Ismail bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban, Rachmansyah Ismail  menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah melalui kebijakan kenaikan insentif ini.

    "Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka, " ujarnya.

    Lebih lanjut, Rachmansyah Ismail  menjelaskan bahwa kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah perorang bagi petugas rumah ibadah merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya, ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng, di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.

    Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan
     sosial. ***

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Damkar Morut Telat ke Lokasi Kebakaran di...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam XIII/Mdk Didampingi Danrem 132/Tdl...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami